Sunday, August 5, 2018

Transaksi Sabu, Pilot dan Pegawai Kemenhub Terancam Hukuman Mati



Pilot maskapai Regent Airways berinisial GS dicokok polisi saat memberikan sogokan berupa narkoba jenis sabu kepada pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang mengujinya, BC, di parkiran Bandara Halim Perdanakusuma pada Kamis, 2 Agustus 2018

Kepala Sub Direktorat 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, GS mengkonsumsi sabu sejak empat tahun lalu, 2014. Sedangkan BC mengkonsumsi narkoba sejak 10 tahun lalu. SITUS JUDI TERPERCAYA

"Mereka dikenai Pasa 114 ayat 1 subsider 112 ayat 1 dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, dan denda paling sedikit Rp 1 miliar," ujar Calvijn di kantornya, Ahad, 5 Agustus 2018.
"Saya ngga tahu bagaimana dia lulus tes urine waktu tes pilot. Itu internal perusahaannya," ujar Calvijn BANDAR POKER

GS dibekuk polisi bersama seorang pegawai negeri sipil berinisial BC. Mereka ditangkap saat melakukan transaksi sabu seberat 0,8 gram di depan pintu masuk parkir VIP Angkasa Pura II Bandara Halim Perdana Kusuma pada Kamis siang.

Menurut pengakuan GS, ia ingin memberikan sabu tersebut secara gratis kepada BC, yang ternyata adalah pengujinya di tes simulasi penerbangan. BC, yang juga pilot maskapai dalam negeri, itu memiliki kewenangan menentukan kelulusan GS di tes yang rutin diadakan tiap enam bulan sekali itu. DOMINO 99

Dari pengakuan BC kepada polisi, BC sudah tiga kali memberikan sabu kepada GS, dan ketiganya diberikan saat tes simulasi berlangsung. "Mereka pakai narkoba tidak bersamaan, karena yang satu maskapai luar negeri, yang satu dalam negeri," ujar Calvijn. BANDAR Q

Di rumah tersangka BC di Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, polisi menemukan barang bukti penggunaan sabu berupa 3 pipet kaca, 2 potongan sedotan plastik, 1 bungkus klip kertas, 3 sedotan plastik kecil, dan 1 tutup bong botol plastik.

Sedangkan di rumah tersangka GS di Gandaria Selatan, Jakarta Selatan, terdapat barang bukti berupa 1 bong kaca, 1 cangklong kaca patah, 2 pipet kaca, 2 sedotan plastik, 3 aluminium foil bekas, dan 2 korek api gas yang digunakan untuk mengonsumsi sabu. BANDAR 66

Saat ini BC dan GS ditahan di Polda Metro Jaya. Calvijn mengatakan, akan mengembangkan kasus ini ini dan tengah memburu tersangka G yang menjual sabu kepada GS

0 comments:

Post a Comment